Komponen atau alat pengaman arus listrik adalah alat yang
digunakan untuk memutus secara otomatis apabila dalam suatu Instalasi Listrik
mengalami gangguan seperti beban lebih,
hubung singkat (korsleting), percikan api, dan lain – lain. Alat pengaman listrik
otomatis ini terbagi menjadi 8 yaitu :
1. MCB (Miniature Circuit Breaker)
MCB adalah alat
pengaman arus listrik dari beban lebih dan hubung singkat.
2. MCCB ( Mold Case Circuit Breaker)
Fungsi MCCB
sama Dengan MCB. Yang
membedakan MCCB dan MCB adalah MCCB mempunyai kemampuan pemutus arus yang dapat diatur
sesuai dengan batas beban
yang diinginkan.
3. ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker)
4. ACB ( Air Circuit Breaker)
ACB merupakan
alat pengaman listrik yang dapat mengamankan aliran listrik
dengan pemadam busur api berupa udara.
5. OCB (Oil Circuit Breaker)
6. VCB (Vacuum Circuit Breaker)
7. NFCB (No Fuse Circuit Breaker)
Fungsi NFCB
adalah untuk menghubungkan dan memutus tegangan atau arus utama dengan
sirkuit atau beban, selain itu berfungsi juga untuk memutuskan atau melindungi
beban dari arus yang
berlebihan ataupun jika terjadi hubung singkat
8. SF6CB (Sulfur Circuit Beraker)
Sama halnya
dengan ACB, OCB, dan VCB, SF6CB adalah pengaman arus listrik dari busur api yang membedakannya adalah
pemutusan arus pada rangkaian dilakukan menggunakan gas Sulfur Hexafluoride
2 komentar:
terima kasih ..
Semoga sukses ngeblog nya Ndu..
Posting Komentar